Selasa, 15 Februari 2022

 




MERAWAT HEWAN DAN TUMBUHAN DI SEKITAR KITA

(Visiting Virtual Kelas 2)

Visiting...

Ya Visiting kelas 2 kali ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Februari 2022. Visiting kali ini mengambil tema Merawat hewan dan tumbuhan di sekitar kita. Dan dilaksanakan secara virtual atau melalui media zoom.

Sedianya visiting kelas 2 akan dilaksanakan secara offline, namun dengan pertimbangan evaluasi terkait wabah virus corona yang sedang melanda negeri ini, maka visiting virtual kelas 2 diputuskan dilaksanakan secara Virtual.

Acara dimulai pukul 10.15 dipandu oleh duo mc yang sudah tidak asing bagi siswa kelas 2 yaitu bu Srimel dan Bu Wuri. Acara dibuka dengan membaca doa terlebih dahulu kemudian dilanjutkan sambutan oleh perwakilan Fosis yaitu bunda Nurul bunda dari ananda Adive kelas 2C. Beliau menyampaikan agar siswa tetap semangat mengikuti acara ini meski secara Virtual dan juga ucapan terima kasih kepada tim guru kelas 2 yang sudah mempersiapkan acara ini agar bisa diikuti siswa dengan antusias. Lanjut acara selanjutnya yaitu tayangan video di sini ada pak Chandra, pak Asra dan Pak Syahrul yang berperan sebagai pendekar. Terlihat mereka sedang terlibat sebuah pertempuran yang pada akhirnya dimenangkan oleh pak Chandra. Namun ketika melihat lawannya terjatuh, pak Chandra terlihat menyesal karena ternyata mereka adalah muslim dan sesama muslim adalah bersaudara. Inilah pesan yang tersirat dalam video tersebut. Mereka bertiga kemudian melanjutkan perjalanan untuk belajar ilmu kehidupan. Tibalah mereka di suatu tempat yaitu TPS3R. Di sinilah mereka akan belajar mengenai ilmu kehidupan berupa bagaimana merawat hewan dan tumbuhan?

Di tempat ini Pak Chandra dan kawan-kawan diberikan tantangan oleh pak Hazim selaku guru yaitu memilah sampah-sampah menjadi 3 bagian yaitu Organik, anorganik dan reduce. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk, sedang sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah membusuk namun masih bisa didaur ulang seperti botol mineral. Adapun sampah reduce adalah sampah yang tidak mudah membusuk dan tidak bisa didaur ulang seperti contoh pampers bayi. Alhamdulillah tantangan tersebut berhasil dilewati oleh Pak Chandra dan kawan-kawan. Tantangan masih ada lagi yaitu memegang maggot, seketika pak Chandra langsung mundur begitu melihat maggot dan tayangan video pun terhenti. Anak-anak dibuat penasaran mengapa pak Chandra mundur begitu melihat maggot? Bagaimana sih bentuk maggot itu? Anak-anakpun ramai menyampaikan ke mc agar dilanjutkan videonya. Ada beberapa siswa yang berujar "videonya seru, lanjutin bu".

Ditengah rasa penasaran anak-anak, video pun dilanjutkan, disitu ditunjukan video bentuk maggot. Maggot adalah larva dari lalat. Maggot ini bermanfaat untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Kemudian maggot ini bisa sebagai pakan hewan ternak seperti ayam, ikan lele, puyuh dll. Dari tantangan memegang maggot, Alhamdulillah para pendekar dinyatakan lolos, kemudian dilanjutkan tantangan mengambil ikan lele kemudian merawat tanaman. Alhamdulillah para pendekar mendapat ilmu baru berupa merawat hewan dan tanaman yang ternyata dari sesuatu yang mungkin bagi kita tidak berguna ternyata sangat berguna yaitu dari sisa-sisa sampah.

Untuk melengkapi pengetahuan anak-anak maka MC pun menampilkan video wawancara dengan Ibu Titin Sri Suhartini  (Bunda Ghaniya kelas 2B) selaku pengurus sekaligus bendahara dari TPS3R  dan wawancara dipandu oleh Bu yanti. Beliau memberikan pesan agar kita menyayangi hewan dan tumbuhan di sekitar kita karena hewan dan tumbuhan juga makhluk Allah dan juga untuk selalu menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Alhamdulillah acara pun selesai dengan dibacakannya doa selesai belajar secara serentak bersama guru dan siswa.

 Video 1 Visiting Virtual

 video 2 Visiting Virtual

 

Penulis :

 

 

 

Widodo

 

Jumat, 06 November 2020

Sebuah Motivasi agar istiqomah membaca Al qur`an setiap hari

 

Al qur`an sebuah petunjuk yang tidak ada keraguan di dalamnya.

 

Al qur`an, sebuah kata yang tidak asing bagi kita. Al qur`an merupakan sebuah kitab suci umat islam yang tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Namun, pada akhir-akhir ini al qur`an kadang digunakan oleh umat muslim hanya sebagai pajangan yang terkadang mereka tidak membacanya. Mungkin hanya beberapa muslim menyentuh al qur`an hanya pada saat bulan ramadhan.

            Sebenarnya apa sih penyebabnya ko umat muslim masih ada yang malas baca al qur`an? Mungkin mereka sibuk? Mmm.... jika alasan sibuk mengapa sempat baca status wa, FB, IG dan media sosial lainnya hehe... padahal kita dikasih waktu sama Allah sama-sama 24 jam. Masa sih dari sekian lamanya waktu yang diberikan tidak sempat baca al qur`an?

            Jadi sibuk itu bukan alasan ya untuk membaca al qur`an, kalau begitu bisa jadi karena buta huruf al qur`an. Nah... kalau sudah begini, maka wajib bagi umat muslim untuk belajar agar tidak buta huruf al qur`an. Lho khan menuntut ilmu itu wajib, apalagi ini al qur`an petunjuk yang tidak ada keraguan di dalamnya.

            Kebayang ngga jika kita mau bepergian tapi tidak tahu petunjuknya, pastinya akan tersesat khan? Begitu pula di dalam mengarungi kehidupan ini maka dibutuhkan sebuah petunjuk. Dan petunjuk hidup itu ada di al qur`an. Maka dari itu jika memang menyadari diri ini buta huruf al qur`an segeralah belajar huruf al qur`an.

            Belajar al qur`an tidak ada ruginya ko, di dalam kitab shahih Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Hajjaj bin Minhal dari Syu`bah dari Al qamah bin Martsad dari Sa`ad bin Ubaidah dari Abu Abdirrahman As-Sulami dari utsman bin Affa ra, bahwa rosulullah saw bersabda, “sebaik-baik kalian adalah yang belajar al qur`an dan mengajarkannya.”[1]

            Kembali ke laptop, eh... maksudnya kembali ke pembahasan awal mengenai minat membaca al qur`an yang mulai ditinggalkan padahal al qur`an adalah petunjuk hidup yang tidak ada keraguan. Janganlah sampai kita menyesal di kemudian hari maksudnya menyesal ketika kita sudah di akhirat.

            Hidup di dunia ini Cuma sebentar, ibarat kita mampir di persinggahan awal. Jangan korbankan hidup yang sebentar ini hanya mengejar dunia sedangkan perjalanan kita masih panjang. Masih harus melewati alam kubur, padang mahsyar, yaumul hisab dan lain-lain.

            Sejenak luangkan waktu untuk merenung, dari mana kita berasal? Untuk apa kita diciptakan? Dan kita akan kemana setelah kehidupan ini? Mungkin dari pertanyaan sederhana itu bisa memotivasi diri kita agar senantiasa istiqomah membaca al qur`an. Karena sekali lagi Al qur`an itu petunjuk hidup yang tidak ada keraguan di dalamnya.

            Sangat rugi sekali jika kita melupakan al qur`an apalagi hanya bermodal alasan sibuk. Sesibuk apapun kita, luangkan waktu untuk membaca kalam Allah jangan menunggu waktu luang. Dengan membaca Al qur`an kita akan mendapat petunjuk. Dengan membaca Al qur`an kita akan memperoleh berbagai macam kebaikkan. Dengan membaca al qur`an, insyaAllah hidup akan berkah.

            Janganlah kita seolah-olah menjadi makhluk sombong yang tidak mempedulikan petunjuk dari Allah yaitu Al qur`an. Siapalah kita, makhluk Allah yang hina yang tanpa petunjuk dari-Nya kita akan tersesat. Mahkluk Allah yang lemah yang tanpa sifat Rahman dan rahim-Nya kita bukanlah apa-apa.

            Al qur`an merupakan bukti kasih sayang Allah kepada kita agar kita tidak tersesat menuju jannah-Nya. Jadi...Masih adakah alasan yang bergelayut di dalam hati untuk membaca al qur`an? Bersegeralah menuju petunjuk Al qur`an yang tidak ada keraguan di dalamnya.

 

 

 

Penulis

 

 

 

Widodokembar

 

 

 



[1] https://mutiaraalhikmah.wordpress.com/artikel/keutamaan-belajar-dan-mengajarkan-al-quran/

Jumat, 06 Desember 2013

ayah dan ibu nabi muhammad apakah masuk neraka



Assalamu'alikum . . .
muhammad
Inilah hakikat sejati ajaran Wahabi yang senantiasa menjadikan hati mereka keras karena keyakinan bathil yang mereka yakini bahwa kedua Orang Tua Nabi SAW meninggal dalam keadaan Kafir. Maka tidaklah mengherankan kalau kaum Wahabi ini mempunyai ciri utama dalam dakwah mereka yaitu pelembagaan tradisi takfir dengan dalih pemurnian Tauhid dan kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah, dan dengan mudah mengkafirkan kaum Muslimin yang berbeda pendapat dengan mereka karena pondasi takfir itu sendiri sudah mereka pancangkan dengan sangat kokohnya dengan sengaja menyakiti hati Nabi SAW karena menghukumi kedua Orang Tua Beliau wafat dalam keadaan Kafir/tidak beriman. http://voa-islam.com/ adalah situs terkenal Wahabi Takfiri yang selalu gigih dalam memprovokasi dan konsisten dalam adu domba dan memecah belah Umat dengan isyu-isyu dan fitnahnya.
Kembali ke pembahasan artikel ini, soal apakah seseorang akan masuk surga atau neraka, itu sepenuhnya menjadi urusan Allah. Dia yang menguasai alam dunia dan alam akhirat, Dia yang memiliki surga dan neraka, Dia pula yang menentukan siapa masuk ke mana. Berbahagialah orang yang lebih disibukkan oleh aibnya (kekurangan-kekurangannya, dosa-dosanya) sendiri daripada oleh aib atau kekurangan orang lain (seperti kita pahami dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi).
Ada sebagian kalangan dari umat Islam meyakini bahwa orang tua Nabi Muhammad SAW akan masuk neraka, dengan bersandar pada setidaknya dua hadits. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan at-Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohon ampun (beristighfar) bagi ibuku tetapi Dia tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk berziarah ke makam ibuku, Dia mengizinkan aku.” Menurut kalangan yang meyakini bahwa orang tua Nabi akan masuk neraka, tidak adanya izin dari Allah untuk beristighfar bagi ibunda Nabi itu menunjukkan bahwa ibunda Rasulullah SAW adalah seorang musyrik yang, kalau benar demikian akan masuk neraka.
Hadits kedua adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadits itu disebutkan bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Di manakah ayahku (Abi)?” Beliau menjawab, “Di neraka?” Setelah orang itu berlalu, Rasulullah memanggilnya dan berkata, “Sesungguhnya ayahmu (Abaka) dan ‘ayahku’ (Abi) di neraka.”
SANGGAHAN.
“Aku meminta izin kepada Tuhanku untuk memohon ampun (beristighfar) bagi ibuku tetapi Dia tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk berziarah ke makam ibuku, Dia mengizinkan aku.”
Kalau kita pahami sekilas memang ada kesan bahwa Ibunda Nabi SAW itu tidak masuk surga. Sebab Rasulllah SAW sampai memerlukan memintakan ampunan atasnya. Dan ternyata permintaan itu tidak dikabulkan Allah SWT.
Wajar kalau ada yang berkesimpulan bahwa kalau begitu Ibunda Nabi SAW itu bukan muslim, tidak pernah bersyahadat dan mati dalam keadaan kafir. Sebab saat wafat, Nabi Muhammad SAW belum lagi menjadi nabi.
Namun kalau Allah SWT tidak memperkenankan Rasulullah SAW memintakan ampunan untuk kedua orang tua, tidak berarti orang tuanya bukan muslim. Sebagaimana ketika Rasulullah SAW tidak menyalatkan jenazah yang masih punya hutang, sama sekali tidak menunjukkan bahwa jenazah itu mati dalam keadaan kafir.
“Sesungguhnya ayahmu (Abaka) dan ‘ayahku’ (Abi) di neraka.”
Hadits ini pun belum menjadi bukti yang kuat bahwa ayah Rasulullah SAW akan masuk neraka, sebab kata al-ab (Abi, Abuka, Abaka, dan semacamnya) dalam bahasa Arab sering pula digunakan untuk makna ‘paman’ di samping ‘ayah’. Dari situ, sangat boleh jadi yang dimaksud oleh Rasulullah SAW dengan kata Abi dalam hadits ini adalah ‘pamanku’, yaitu Abu Thalib yang pernah mengasuh beliau layaknya seorang ayah. Dan, memang, Abu Thalib adalah paman Rasulullah yang meninggal dunia dalam keadaan belum memeluk Islam setelah beliau diutus sebagai rasul. Orang yang mati dalam keadaan tidak beriman setelah diutusnya seorang rasul tentu akan masuk neraka.
Penggunaan kata Abi yang berarti ‘paman’ ini kita temukan pula di dalam al-Qur’an. Dalam surah al-An‘am ayat 74, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya (Abihi), Azar, “Pantaskah engkau menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan yang disembah? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata.” Ada banyak mufasir, antara lain Ibnu Katsir, yang memahami kata Abihi pada ayat itu sebagai ‘paman’ Nabi Ibrahim. Sebab, ayah Nabi Ibrahim bernama Tarah, bukan Azar.
Adapun larangan Allah SWT untuk memintakan ampunan orang non muslim adalah semata-mata karena orang itu sudah diajak masuk Islam, namun tetap membangkang dan akhirnya tidak sempat masuk Islam dan mati dalam keadaan kafir. Sedangkan kedua orang tua Nabi SAW sama sekali belum pernah membangkang atau mengingkari dakwah. Sebab mereka ditakdirkan Allah SWT untuk hidup sebelum masa turunnya wahyu sehingga belum tentu kedua orang tua Nabi SAW itu kafir.
Di sisi lain, berpandangan bahwa orang tua Nabi Muhammad SAW akan masuk neraka dapat dikatakan sebagai sesuatu yang menyinggung perasaan kebanyakan umat Islam yang begitu mencintai rasulnya dan keluarganya, di samping menyakiti Nabi sendiri. Orang yang mencintai rasulnya tentu tidak ingin menyakiti perasaan beliau, sedangkan berbicara tentang orang tua beliau akan masuk neraka dapat dianggap sebagai sesuatu yang menyakiti Rasul SAW.
Terkait tindakan yang menyakiti Rasul ini, Allah SWT berfirman: Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah, bagi mereka azab yang sangat pedih (QS.At-Taubah : 61)
Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti (bersikap atau berucap atau melakukan hal-hal yang mengandung pelecehan terhadap) Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka (yakni menjauhkan mereka dari rahmat dan kasih sayang-Nya) di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan (QS al-Ahzab : 57)
Lebih dari itu, ada satu hal yang kiranya perlu kita pahami secara hati-hati, yaitu jika tampak oleh kita bahwa ayah atau kakek Nabi Muhammad SAW melakukan sesuatu yang dapat dianggap sebagai kesyirikan, mereka tidak bisa kita katakan sebagai orang muysrik yang pasti disiksa. Mengapa? Sebab, menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, orang yang melakukan kesyirikan atau menjalankan keyakinan bukan tauhid pada masa antara seorang rasul dengan rasul yang lain (masa itu disebut fatrah) tidak akan disiksa. Ini berdasarkan firman Allah SWT: Dan Kami tidak menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul (QS al-Isra’ : 15)
(Kami mengutus mereka sebagai) rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah (datangnya) rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana (QS an-Nisa’ : 165)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memilih Ibrahim dan Ismail dari kalangan anak-cucu Adam, memilih Bani Kinanah dari keturunan Ismail, memilih suku Quraisy dari kalangan anak-cucu keturunan Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy, dan memilihku dari keturunan Bani Hasyim.” Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim ini menjelaskan Rasululullah SAW berasal dari orang-orang pilihan Allah. Orang-orang yang menjadi pilihan Allah itu sudah barang tentu tidak mungkin memiliki sifat-sifat kafir atau musyrik yang akan masuk neraka.
Wallahu a’lam bishshawab.

Senin, 02 Desember 2013

Windows XP adalah suatu sistem pengoperasian (operating system) yang paling banyak dipakai sampai saat ini karena selain kemudahan dalam pemakaiannya Windows XP digunakan sebagai standarisasi pembelajaran yang di pakai oleh sekolahan-sekolahan dan perguruan tinggi pada umumnya.

Untuk melakukan penginstalan windows xp diperlukan ketelitian dan kesabaran dalam prosesnya karena memerlukan waktu yang lumayan lama.

Ada beberapa jenis windows xp diantaranya windows xp professional, Home Edition, Media Center Edition, Tablet PC Edition, Starter Edition, Professional x64 Edition, Professional 64-bit Edition For Itanium.

berikut langkah-langkah yang mudah dan lengkap cara menginstal windows xp :

1.
Siapkan CD WINDOWS XP

2.
Siapkan CD DRIVER MOTHERBOARD

3.
Atur bios terlebih dahulu agar prioritas bootingnya dimulai dari CD(DVD)-ROM, caranya:

a.
Masuk ke BIOS dengan menekan tombol Del, atau F1, atau juga F2.
Pilih menu Advanced Settings, kemudian carilah ‘Boot Priority’ atau yang sejenis.

b.
ubah pengaturanya, agar CDROM jadi urutan yang pertama kemungkinan pilihan ini ada 2 jenis

* menu ‘First boot priority’, ‘Second boot priority’ dll: Aturlah ‘First boot priority’ ke ‘CDROM’ dengan menekan tombol PgDn/Pgup (Page Down/Up) atau +/-.
Atur juga ‘Second boot priority’nya ke HDD0/HDD1.
* Jika menunya ‘Boot priority’: atur ke ‘CDROM, C, A’ atau ‘CDROM, A,

C.
dengan menekan tombol PgDn/Up.


Cara paling mudah instal windows xp
(lengkap dengan gambar):

gak usah di utak-atik biosnya. biarin aja bios diload masukin CD WINDOWSnya, lalu Restart komputer, trus tekan-tekan F8 atau F10 atau F11 (boleh dicoba satu-satu) nanti bakal muncul opsi boot selection. pilih aja yg ada 'bau' cd-nya. trus enter. selesai deh...ga pake repot-repot...

4.
Tunggu beberapa saat sampai muncul tulisan "press any key to boot from CD" seperti tampilan Seperti gambar di bawah ini



5. Tekan ENTER atau sembarang tombol, lalu proses instalasi akan mengecek hardware komputer anda, kemudian akan muncul tulisan "windows setup" seperti gambar dibawah ini



6. lalu file-file di dalam cd akan di load ke dalam komputer, kemudian akan muncul tampilan "welcome to setup" seperti gambar dibawah ini



7. Tekan "ENTER" untuk menginstal windows xp, "R" untuk repair system windows yang sebelumnya pernah terinstal, "F3" untuk keluar dari proses instalasi, lalu akan muncul (End User Licese Aggrement) seperti gambar di bawah ini



8. Tekan "F8" kemudian proses instalasi akan mencari dan membaca partisi hardisk anda, kemudian akan muncul semua partisi hardisk anda, seperti gambar di bawah ini



9. Tekan "ENTER" untuk langsung menginstal windows, "C" untuk membuat partisi hardisk anda, kapasitas partisi sesuai dengan kebutuhan anda, dalam satuan MB, selanjutnya jika anda membuat partisi dengan menekan tombol "C", maka akan muncul gambar seperti di bawah ini



10. Kemudian tuliskan kapasitas partisi yang ingin anda buat, seperti terlihat pada gambar diatas, sebagai contoh, misalkan kapasitas hardisk anda 40 GB, lalu anda ingin membagi dua, maka tuliskan 20000,jangan 20, karna partisi satuannya MB, tentunya anda mengerti kan...?? cat" 1GB = 1000 MB

11.
Kenudian tekan "ENTER" maka akan muncul gambar seperti dibawah ini



12. kemudian pilih "format the partition using the NTFS file system (Quick)" atau "format the partition using the NTFS file system (Quick)" lalu tekan "ENTER" maka akan muncul layar sepert gambar di bawah ini



13. Kemudian arahkan pointer pada posisi "unpartitioned space", lalu tekan "C" maka akan muncul gambar seperti gambar sebelumnya, dalam hal ini layar yang akan muncul seperti gambar sebelumnya menunjukan sisa partisi yang telah anda bagi, jika anda cuma membagi 2 partisi saja maka langsung tekan "ENTER" tapi jika anda ingin mempartisi lagi sisa hardisknya maka tinggal di bagi lagi aj, seperti langkah-langkah sebelumnya, mengertikan maksud saya....??
setelah selesai partisi ketika anda menekan "ENTER" seperti yang di jelaskan di atas, maka akan muncul gambar sperti gambar diatas, setelah itu arahkan poiter di posisi C: partition1 [New Raw], tapi biasanya sudah berada di posisi tersebut, maka anda tinggal menekan "ENTER" saja untuk proses instalasi windows, kemudian akan muncul proses format seperti gambar di bawah ini



14. Setelah selesai format, kemudian windows akan ,menyalin file untuk proses instalasi, seperti gambar di bawah ini



15. Setelah proses penyalinan selesai, secara otomatis komputer akan melakukan restart seperti gambar di bawah ini, dalam hal ini untuk mempercepat proses restart, anda bisa langsung menekan "ENTER"



16. Setelah itu akan muncul loading windows seperti gambar di bawah ini



17. selanjutnya proses instalasi windows di mulai 1..2..3...GOoooo muncul layar seperti gambar di bawah ini



18. selanjutnya tinggal menunggu, sambil ngopi jg bisa, biar lebih terinspirasi, eitssss, tp jangan kemana mana dulu, karna selanjutnya akan muncul layar seperti gambar di bawah ini



19. Langsung klik "NEXT" aja BOS...!!! lalu mucul lagi bos layar seperti gambar di bawah ini



20. Isi nama dan organisasinya, terserah BOS aja... lalu tekan "NEXT" kemudian akan muncul layar seperti gambar di bawah ini



21. Masukan serial nombernya, jangan sampe salah ya....!!! kemudian tekan "Next" selanjutnya akan muncul layar administrator, isi aja mau dinamain apa komputernya, terserah deeeehhhhh......
kalau mau pake pasword tinggal di isi juga paswordnya, terserah juga mo apa paswordnya.... lalu tekan "Next" maka muncul layar Date and Time Setting seperti gambar di bawah ini




22. Masukan settingan jam dan tanggal, tentukan juga time zone anda, untuk jakarta : pilih GMT+7 Klik "Next" lagi BOS.... setelah proses instalasi windows delanjutkan, seperti gambar di bawah ini



23. Silahkan Menunggu lumayan lama BOS,.... sampai muncul layar seperti gambar di bawah ini



24. Selanjutnya akan muncul layar work group or computer Domain,seperti gambar di bawah ini



25. jika komputer anda terhubung dengan sebuah domain, maka isikan nama domainnya, tapi jika komputer anda stand alone, maka pilih radio button yang paling atas, lalu tekan "Next"

26. Selanjutnya akan muncul display setting, seperti gambar di bawah ini, klik "OK" aja BOS....!!!



27. Kemudian windows akan mendeteksi tampilan optimal dari PC anda, seperti terlihat pada gambar di bawah ini, Klik "OK" aj BOS...!!!



28. Proses instalasi hampir selesai BOS..... selanjutnya akan muncul loading jendela windows seperti gambar di bawah ini



29. Selanjutnya anda akan dibawa masuk ke dalam windows untuk pertama kalinya seperti terlihat pada gambar di bawah ini, tekan "Next" aj BOS..



30. Selanjutnya akan muncul layar "Help Protect Your PC", seperti gambar di bawah ini, kemudian pilih "Not Right Now" lalu tekan "Next"



31. Kemudian komputer akan mengecek koneksi ke internet, seprti terlihat pada gambar di bawah ini, pilih "Yes" lalu tekan "Next"



32. Kemudian akan muncul pilihan aktivasi windows, seperti gambar di bawah ini, lalu tekan "Next"



33. Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini yang menunjukan pilihan untuk menambah pengguna komputer, Anda bisa memasukkan beberapa pengguna yang akan mengakses komputer Anda, Namun jika satu akun sudah cukup, atau Anda menginstall komputer untuk dipakai bergantian, cukup masukkan satu user kemudian klik "Next"

34. Proses instalasi windows selesai, kemudian akan muncul layar seperti gambar di bawah ini, klik "finish", maka proses instalasi selesai.....



35. Selesailah sudah semua.... kemudian perlahan masuk ke windowsnya seperti telihat pada gambar di bawah ini




36. Kemudian tinggal menginstal CD Driver Motherboad, dan perangkat pendukung lainnya....

Demikianlah langkah-langkah dan cara install windows xp lengkap berikut gambarnya..

"Semoga Bermanfaat"
Demikianlah artikel mengenai Cara Instalasi Windows XP
Semoga Bermanfaat..

Minggu, 31 Maret 2013

ilmu qiraat

KATA PENGANTAR
                                        
            Alhamdulillah segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala rahmat, taufik dan hidayah-Nya. Sehingga penyusun  mampu  menyelesaikan makalah ini.
            Shalawat serta salam kepada sang pendidik sejati Rasulullah SAW, serta para sahabat, tabi’in dan para umat yang senantiasa berjalan dalam risalahnya. Dengan terselesainya makalah ini, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak yang memberikan sumbangan baik moral maupun spiritual.
            Selanjutnya penyusun menyadari sepenuhnya bahwa dalam makalah ini banyak terdapat kekurangan, walaupun penyusun sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membuat yang terbaik. Penyusun menyadari sepenuhnya bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Begitu juga dalam penyusunan makalah ini, yang tidak luput dari kekurangan dan
kesalahan. Oleh karena itu, dengan segala ketulusan dan kerendahan hati penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif demi penyempurnaan makalah ini.  Akhirnya penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amiin.
                                                                                    Makassar, 10 November 2012
                                                                                                Penyusun,


DAFTAR  ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………..………...     1
DAFTAR ISI…………………………………...……………………………     2
BAB I PENDAHULUAN……..……………………………………………..    3
A.    LATAR BELAKANG………….…………………………………….    3
B.     RUMUSAN MASALAH…………………………………………….     3
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………….     5
A.    Pengertian Qiraat…….……………………...………………………..   5
B.     Sejarah Perkembangan Qiraat….….…………………………………. 6
C.     Tokoh-tokoh Ilmu Qiraat dan Karya Ilmiahnya…………………....... 8
D.    Mengenal Imam-Imam Qiraat………………..………………………   9
E.     Syarat-syarat Sahnya Qiraat………………………………………….  13
F.      Pengaruh Qiraat Terhadap Istinbat Hukum………………………….. 14
G.    Manfaat Perbedaan Qiraat……………………………………………  17
BAB III PENUTUP………………………………………………….………     19
A.    KESIMPULAN…………………...………………………………….     19
B.     SARAN-SARAN…….……………………………………………….    19
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………….….    20


BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
            Qiraat merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulum al-Qur’an, namun tidak banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan akademik. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu,  di antaranya adalah, ilmu ini tidak berhubungan langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari; tidak seperti ilmu fiqih, hadis, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan ilmu qira’at tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia.
            Selain itu, ilmu ini juga cukup rumit untuk dipelajari, banyak hal yang harus diketahui oleh peminat ilmu qira’at ini, yang terpenting adalah pengenalan al-Qur’an secara mendalam dalam banyak seginya, bahkan hafal sebagian besar dari ayat-ayat al-Qur’an merupakan salah satu kunci memasuki gerbang ilmu ini; pengetahuan bahasa Arab yang mendalam dan luas dalam berbagai seginya, juga merupakan alat pokok dalam menggeluti ilmu ini, pengenalan berbagai macam qiraat dan para perawinya adalah hal yang mutlak bagi pengkaji ilmu ini. Hal-hal inilah barangkali yang menjadikan ilmu ini tidak begitu populer.
            Meskipun demikian keadaannya, ilmu ini telah sangat berjasa dalam menggali, menjaga dan mengajarkan berbagai “cara membaca” al-Qur’an yang benar sesuai dengan yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Para ahli qiraat  telah mencurahkan segala kemampuannya demi mengembangkan ilmu ini. Ketelitian dan kehati-hatian mereka telah menjadikan al-Qur’an terjaga dari adanya kemungkinan penyelewengan dan masuknya unsur-unsur asing yang dapat merusak kemurnian al-Qur’an. Tulisan singkat ini akan memaparkan secara global tentang ilmu Qira’at al-Qur’an, dapat dikatakan sebagai pengenalan awal terhadap Ilmu Qira’at al-Qur’an.
B.                 RUMUSAN MASALAH
            Secara garis besar terdapat beberapa rumusan masalah, diantaranya:
A.    Pengertian Qiraat.
B.     Sejarah Perkembangan Qiraat.
C.     Tokoh-tokoh Ilmu Qiraat dan Karya Ilmiahnya.
D.    Mengenal Imam-Imam Qiraat.
E.     Syarat-syarat Sahnya Qiraat.
F.      Pengaruh Qiraat Terhadap Istinbat Hukum.
G.    Manfaat Perbedaan Qiraat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian Qiraat
            Menurut bahasa, qira’at (قراءات) adalah bentuk jamak dari qira’ah (قراءة) yang merupakan isim masdar dari qaraa (قرأ), yang artinya : bacaan.
Pengertian qira’at  menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian qira’at menurut istilah.
            Qira’at menurut al-Zarkasyi merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur'an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfif, tasydid dan lain-lain.
            Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'an yang memiliki perbedaan qira’at saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan qira’at itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan qira’at itu.
            Ada pengertian lain tentang qira’at yang lebih luas daripada pengertian dari al-Zarkasyi di atas, yaitu pengertian qira’at menurut pendapat al-Zarqani.
Al-Zarqani memberikan pengertian qira’at sebagai : “Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuknya.”
            Ada beberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci tersebut adalah qira’at, riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan pengetian dan perbedaan antara qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai berikut :
            Qira’at adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas; seperti qira’at Nafi’, qira’at Ibn Kasir, qira’at Ya’qub dan lain sebagainya.
            Sedangkan Riwayat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Nafi’ mempunyai dua orang perawi, yaitu Qalun dan Warsy, maka disebut dengan riwayat Qalun ‘anNafi’ atau riwayat Warsy ‘an Nafi’.
            Adapun yang dimaksud dengan tariqah adalah bacaan yang disandarkan kepada orang yang mengambil qira’at dari periwayat qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Warsy mempunyai dua murid yaitu al-Azraq dan al-Asbahani, maka disebut tariq al-Azraq ‘an Warsy, atau riwayat Warsy min thariq al-Azraq. Bisa juga disebut dengan qira’at Nafi’ min riwayati Warsy min tariq al-Azraq.
B.                 Sejarah Perkembangan Qiraat       
            Pembahasan tentang sejarah dan perkembangan ilmu qira’at ini dimulai dengan adanya perbedaan pendapat tentang  waktu mulai diturunkannya qira’at. Ada dua pendapat tentang hal ini;
Pertama, qira’at mulai diturunkan di Makkah bersamaan dengan turunnya al-Qur’an. Alasannya adalah bahwa sebagian besar surat-surat al-Qur’an adalah Makkiyah di mana terdapat juga di dalamnya qira’at sebagaimana yang terdapat pada surat-surat Madaniyah. Hal ini menunjukkan bahwa qira’at itu sudah mulai diturunkan sejak di Makkah.
Kedua, qira’at mulai diturunkan di Madinah sesudah peristiwa Hijrah, dimana orang-orang yang masuk Islam sudah banyak dan saling berbeda ungkapan bahasa Arab dan dialeknya. Pendapat ini dikuatkan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, demikian juga Ibn Jarir al-Tabari dalam kitab tafsirnya. Hadis yang panjang tersebut menunjukkan tentang waktu dibolehkannya membaca al-Qur’an dengan tujuh huruf adalah sesudah Hijrah, sebab sumber air Bani Gaffar – yang disebutkan dalam hadis tersebut--terletak di dekat kota Madinah.
            Kuatnya pendapat yang kedua ini tidak berarti menolak membaca surat-surat yang diturunkan di Makkah dalam tujuh huruf, karena ada hadis yang menceritakan tentang adanya perselisihan dalam bacaan surat al-Furqan yang termasuk dalam surat Makkiyah, jadi jelas bahwa dalam surat-surat Makkiyah juga dalam tujuh huruf.
            Ketika mushaf disalin pada masa Usman bin Affan, tulisannya sengaja tidak diberi titik dan harakat, sehingga kalimat-kalimatnya dapat menampung lebih dari satu qira’at yang berbeda. Jika tidak bisa dicakup oleh satu kalimat, maka ditulis pada mushaf yang lain. Demikian seterusnya, sehingga mushaf Usmani mencakup ahruf sab’ah dan berbagai qira’at yang ada.
            Periwayatan dan Talaqqi (si guru membaca dan murid mengikuti bacaan tersebut) dari orang-orang yang tsiqoh dan dipercaya merupakan kunci utama pengambilan qira’at al-Qur’an secara benar dan tepat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Para sahabat berbeda-beda ketika menerima qira’at dari Rasulullah. Ketika Usman mengirimkan mushaf-mushaf ke berbagai kota Islam, beliau menyertakan  orang yang sesuai qiraatnya dengan mushaf tersebut. Qira’at orang-orang ini berbeda-beda satu sama lain, sebagaimana mereka mengambil qira’at dari  sahabat yang berbeda pula, sedangkan sahabat juga berbeda-beda  dalam mengambil qira’at dari Rasulullah SAW.
            Dapat disebutkan di sini para Sahabat ahli qira’at, antara lain adalah : Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka’ab,  Zaid bin Tsabit, Ibn Mas’ud, Abu al-Darda’, dan Abu Musa al-‘Asy’ari.
            Para sahabat kemudian menyebar ke seluruh pelosok negeri Islam dengan membawa qira’at masing-masing. Hal ini menyebabkan berbeda-beda juga ketika Tabi’in mengambil qira’at dari para Sahabat. Demikian halnya dengan Tabiut-tabi’in yang berbeda-beda dalam mengambil qira’at dari para Tabi’in.
            Ahli-ahli qira’at di kalangan Tabi’in juga telah menyebar di berbagai kota. Para Tabi’in ahli qira’at yang tinggal di Madinah antara lain : Ibn al-Musayyab, ‘Urwah, Salim, Umar bin Abdul Aziz, Sulaiman dan’Ata’ (keduanya putra Yasar), Muadz bin Harits yang terkenal dengan Mu’ad al-Qari’, Abdurrahman bin Hurmuz al-A’raj, Ibn Syihab al-Zuhri, Muslim bin Jundab dan Zaid bin Aslam.
            Yang tinggal di Makkah, yaitu: ‘Ubaid bin’Umair, ‘Ata’ bin Abu Rabah, Tawus, Mujahid, ‘Ikrimah dan Ibn Abu Malikah.
Tabi’in yang tinggal di Kufah, ialah : ‘Alqamah, al-Aswad, Maruq, ‘Ubaidah, ‘Amr bin Surahbil, al-Haris bin Qais,’Amr bin Maimun, Abu Abdurrahman al-Sulami, Said bin Jabir, al-Nakha’i dan al-Sya'bi.
            Sementara Tabi’in yang tinggal di Basrah , adalah Abu ‘Aliyah, Abu Raja’, Nasr bin ‘Asim, Yahya bin Ya’mar, al-Hasan, Ibn Sirin dan Qatadah.
Sedangkan Tabi’in yang tinggal di Syam adalah : al-Mugirah bin Abu Syihab al-Makhzumi dan Khalid bin Sa’d.
            Keadaan ini terus berlangsung sehingga muncul para imam qiraat yang termasyhur, yang mengkhususkan diri dalam qira’at – qira’at tertentu dan mengajarkan qira’at mereka masing-masing.
            Perkembangan selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan qira’at. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qira’at  adalah Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia menulis kitab yang diberi nama al-Qira’at yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi. Pendapat lain menyatakan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat adalah Husain bin Usman bin Tsabit al-Baghdadi al-Dharir yang wafat pada tahun 378 H.  Dengan demikian mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri dalam ‘Ulum al-Qur’an.
            Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat dikompromikan. Orang yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk prosa adalah al-Qasim bin Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qira’at sab’ah dalam bentuk puisi adalah Husain bin Usman al-Baghdadi.
            Pada penghujung Abad ke III Hijriyah, Ibn Mujahid menyusun qira’at Sab’ah dalam kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para imam qiraat yang terkenal siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam mengajarkan al-Qur’an, yang berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at yanng lain yang dapat dimasukkan dalam kitabnya.
            Ibn Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara kebetulan, tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang awam menyangka bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah  adalah qira’at sab’ah oleh Ibn Mujahid ini. Padahal masih banyak lagi imam qira’at lain yang kadar kemampuannya setara  dengan tujuh imam qira’at dalam kitab Ibn Mujahid
            Abu al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn Mujahid karena telah mengumpulkan qira’at sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah melakukan hal yang tidak selayaknya dilakukan, yang mengaburkan pengertian orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu adalah ahruf sab’ah seperti dalam hadis Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya akan lebih baik jika Ibn Mujahid mau mengurangi atau menambah jumlahnya dari tujuh, agar tidak terjadi syubhat.
            Banyak sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah ini. Yang paling terkenal diantaranya adalah :  al-Taysir fi al-Qiraat al-Sab’i yang diisusun oleh Abu Amr al-Dani, Matan al-Syatibiyah fi Qira’at al-Sab’i karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi Qira’at al-‘Asyr karya Ibn al-Jazari dan Itaf Fudala’ al-Basyar fi al-Qira’at al-Arba’ah ‘Asyara karya Imam al-Dimyati al-Banna.  Masih banyak lagi kitab-kitab lain tentang qira’at yang membahas qiraat dari berbagai segi secara luas, hingga saat ini.
C.                 Tokoh-tokoh Ilmu Qiraat dan Karya Ilmiahnya
            Perkembangan ilmu qiraat demikian pesatnya, sehingga memunculkan banyak tokoh-tokoh ahli qira’at yang mengabadikan ilmunya dalam bentuk karya tulis. Berikut ini dipaparkan beberapa tokoh ahli qira’at dengan karya-karyanya, sebagai berikut :
1.    Makki bin Abu Thalib al-Qaisi, wafat pada tahun 437 H
Beliau menyusun kitab : al-Ibanah ‘an Ma’ani al-Qiraat dan al-Kasyfu ‘an Wujuuhi al-Qiraati al-Sab’i wa ‘Ilaaliha  
2.    Abdurrahman bin Ismail, yang lebih dikenal dengan nama Abu Syaamah, wafat pada tahun 665 H. Beliau mengarang kitab :Ibraazu Ma’ani min Harzi al-Amani dan  Syarah Kitab al-Syatibiyah
3.    Ahmad bin Muhammad al-Dimyati. Wafat pada tahun 117 H. Beliau menyusun kitab : Itafu Fudalai al-Basyari fi al- qira’at al-Arba’i ‘Asyar
4.    Imam Muhammad al-Jazari, wafat pada tahun 832 H.
Beliau menyusun kitab :Tahbir al-Taisir fi al-Qiraat al-‘Asyar min T}ariiqi al-Syatibiyah wa al-Durrah
5.    Imam Ibn al-Jazari yang menyusun kitab : Taqrib al-Nasyar fi al-Qira’at al-‘Asyar  dan Al-Nasyar fi  al-Qira’at al-‘Asyar
6.    Husain bin Ahmad bin Khalawaih, wafat pada tahun 370 H.
Beliau menyusun kitab : al-Hujjatufi Qira’at al-Sab’i dan Mukhtashar Syawaadzi al-Qur’an
7.    Imam Ahmad bin Musa bin Mujahid, wafat pada tahun 324 H.
Beliau menyusun kitab : Kitab al-Sab’ah
8.    Imam Syatibi, wafat pada tahhun  548 H. Beliau menyusun kitab : Harzu al-Amani wa Wajhu al-Nahani –Nazam fi Qira’at al-Sab’i
9.    Syaikh Ali al-Nawawi al-Shafaqisi yang menyusun kitab : Ghaitsu al-Nafi’ fi al-Qira’atial-Sab’i
10.    Imam Abu Amr al-Dani, wafat pada tahun 444 H.
Beliau menyusun kitab :  al-Taysir fi al-Qira’at al-Sab’i.
D.                Mengenal Imam-Imam Qiraat
            Berikut ini adalah para imam qira’at yang terkenal dalam sebutan qira’at Sab’ah dan Qiraat ‘Asyarah , serta qira’at Arba’ ‘Asyara :
1.      Nafi’al-Madani
Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu Nu’aim al-Laitsi, maula Ja’unah bin Syu’ub al-Laitsi. Berasal dari Isfahan. Wafat di Madinah pada tahun 177 H.
Ia mempelajari qira’at dari Abu Ja’far Yazid bin Qa’qa’, Abdurrahman bin Hurmuz, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi; mereka semua menerima qiraat yang mereka ajarkan dari Ubay bin Ka’ab dari Rasulullah.
Murid-murid Imam Nafi’ banyak sekali, antara lain : Imam Malik bin Anas, al-Lais bin Sa’ad, Abu ‘Amar ibn al-‘Alla’, ‘Isa bin Wardan dan Sulaiman bin Jamaz.
Perawi qira’at Imam Nafi’ yang terkenal ada dua orang, yaitu  Qaaluun (w. 220 H) dan Warasy (w.197 H).
2.      Ibn Kasir al-Makki
Nama lengkapnya adalah Abdullah ibn Kasir bin Umar bin Abdullah bin Zada    bin Fairuz bin Hurmuz al-Makki. Lahir di Makkah tahun 45 H. dan wafat juga di     Makkah tahun 120 H.
Beliau mempelajari qira’at dari Abu as-Sa’ib, Abdullah bin Sa’ib al-Makhzumi, Mujahid bin Jabr al-Makki dan Diryas (maula Ibn ‘Abbas). Mereka semua masing-masing menerima dari Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Sabit dan Umar bin Khattab; ketiga Sahabat ini menerimanya langsung dari Rasulullah SAW.
Murid-murid Imam Ibn KAsir banyak sekali, namun perawi qiraatnya yang terkenal ada dua orang, yaitu Bazzi (w. 250 H) dan Qunbul (w. 251 H).
3.      Abu’Amr al-Basri
Nama lengkapnya Zabban bin ‘Alla’ bin ‘Ammar bin ‘Aryan al-Mazani at-Tamimi al-Bashr. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Yahya. Beliau adalah imam Bashrah sekaligus ahli qiraat Bashrah. Beliau lahir di Mekkah tahun 70 H, besar di Bashrah, kemudian bersama ayahnya berangkat ke Makkah dan Madinah. Wafat di Kufah pada tahun 154 H.
Beliau belajar qira’at dari Abu Ja’far, Syaibah bin Nasah, Nafi’ bin Abu Nu’aim, Abdullah ibn Kasir, ‘Ashim bin Abu al-Nujud dan Abu al-‘aliyah. Abu al-‘Aliyah menerimanya dari Umar bin Khattab, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Abbas. Keempat Sahabat ini menerima qira’at langsung dari Rasulullah SAW.
Murid beliau banyak sekali, yang terkenal adalah Yahya bin Mubarak bin Mughirah al-Yazidi (w. 202 H.) Dari Yahya inilah kedua perawi qiraat Abu ‘Amr menerima qiraatnya, yaitu al-Duuri (w. 246 H) dan al-Suusii (w. 261 H).
4.      Abdullah bin ‘Amir al-Syami
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin ‘Amir bin Yazid bin Tamim bin Rabi’ah al-Yahshabi. Nama panggilannya adalah Abu ‘Amr, ia termasuk golongan Tabi’in. Beliau adalah imam qiraat negeri Syam, lahir pada tahun 8 H, wafat pada tahun 118 H di Damsyik.
Ibn ‘Amir menerima qira’at dari Mugirah bin Abu Syihab, Abdullah bin Umar bin Mugirah al-Makhzumi dan Abu Darda’ dari Utsaman bin Affan dari Rasulullah SAW.
Di antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah Hisyam (w. 145 H) dan Ibn Zakwaan (w. 242 H).
5.      ‘Ashim al-Kufi
Nama lengkapnya adalah ‘Ashim bin  Abu al-Nujud. Ada yang mengatakan bahwa nama ayahnya adalah Abdullah, sedang Abu al-Nujud adalah nama panggilannya. Nama panggilan ‘Ashim sendiri adalah Abu Bakar, ia masih tergolong Tabi’in. Beliau wafat pada tahun 127 H.
Beliau menerima qira’at dari Abu Abdurrahman bin Abdullah al-Salami, Wazar bin Hubaisy al-Asadi dan Abu Umar Saad bin Ilyas al-Syaibani. Mereka bertiga menerimanya dari Abdullah bin Mas’ud. Abdullah bin Mas’ud menerimanya dari Rasulullah SAW.
Di antara para muridnya yang menjadi perawi qiraatnya yang terkenal adalah Syu’bah (w.193 H) dan Hafs (w. 180H).
6.      Hamzah al-Kufi
Nama lengkapnya adalah Hamzah bin Habib bin ‘Ammarah bin Ismail al-Kufi. Beliau adalah imam qiraat di Kufah setelah Imam ‘Ashim. Lahir pada tahun 80 H., wafat pada tahun 156 H di Halwan, suatu kota di Iraq.
Beliau belajar dan mengambil qiraat dari Abu Hamzah Hamran bin A’yun, Abu Ishaq ‘Amr bin Abdullah al-Sabi’I, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Ya’la, Abu Muhammad Talhah bin Mashraf al-Yamani dan Abu Abdullah Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Zainul ‘Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib serta Abdullah bin Mas’ud dari Rasulullah SAW.
Di antara para muridnya yang menjadi perawi qira’at -nya yang terkenal adalah Khalaf  (w. 150 H) dan Khallad (w. 229 H).
7.      Al-Kisa’i al-Kufi
Nama lengkapnya adalah Ali bin Hamzah bin Abdullah bin Usman al-Nahwi. Nama panggilannya Abul Hasan dan ia bergelar Kisa’i karena ia mulai melakukan ihram di Kisaa’i. Beliau wafat pada tahun 189 H.
Beliau mengambil qira’at dari banyak ulama. Diantaranya adalah Hamzah bin Habib al-Zayyat, Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laia, ‘Ashim bin Abun Nujud, Abu Bakar bin’Ilyasy dan Ismail bin Ja’far yang menerimanya dari Syaibah bin Nashah (guru Imam Nafi’ al-Madani), mereka semua mempunyai sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
Murid-murid Imam Kisaa’i yang dikenal sebagai perawi yang dikenal sebagai perawi qira’at-nya adalah al-Lais (w. 240 H) dan Hafsh  al-Duuri (w. 246 H).
Untuk melengkapi jumlah qira’at menjadi qira’at ‘Asyarah, maka ditambahkan imam-imam qira’at berikut ini :
8.      Abu Ja’far al-Madani
Nama lengkapnya adalah Yazid bin Qa’qa’ al-Makhzumi al-Madani. Nama panggilannya Abu Ja’far. Beliau salah seorang Imam Qiraat ‘Asyarah dan termasuk golongan Tabi’in. Beliau wafat pada tahun 130 H.  
Beliau mengambil qiraat dari maulanya, Abdullah bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah, Abdullah bin Abbas dan Abu Hurairah, mereka bertiga menerimanya dari Ubay bin Ka’ab. Abu Hurairah dan Ibn Mas’ud mengambil qiraat dari Zaid bin Tsabit, dan mereka semua menerimanya dari Rasulullah SAW.
Murid Imam Abu Ja’far yang terkenal menjadi perawi qiraatnya adalah Isa bin Wardaan (w. 160 H) dan Ibn Jammaz (w. 170 H).
9.      Ya’qub al-Bashri
Nama lengkapnya adalah Ya’qub bin Ishaq bin Zaid bin Abdullah bin Abu Ishaq al-Hadrami al-Mishri. Nama panggilannya Muhammad. Beliau seorang imam qiraat yang besar, banyak ilmu,shalih dan terpercaya. Beliau merupakan sesepuh utama para ahli qiraat sesudah Abu ‘Amr bin al-‘Alla’. Beliau wafat pada bulan Zul Hijjah tahun 205 H.
Beliau mengambil qiraat dari Abdul Mundir Salam bin Sulaiman al-Muzanni, Syihab bin Syarnafah, Abu Yahya Mahd bin Maimun dan Abul Asyhab Ja’far bin Hibban al-‘Autar. Semua gurunya ini mempunyai sanad yang bersambung kepada Abu Musa al-Asy’ari dari Rasulullah SAW.
Murid sekaligus perawi dari qiraat Imam Ya’qub yang terkenal adalah Ruwas (w. 238 H) dan Ruh (w. 235 H).
10. Khalaf al-‘Asyir
Nama lengkapnya adalah Khalaf bin Hisyam bin Tsa’lab al-Asdi al-Baghdadi. Nama panggilannya Abu Muhammad. Beliau lahir tahun 150 H. dan wafat pada bulan Jumadil akhir tahun 229 H. di Bagdad.
Beliau tampil dengan qiraat tersendiri yang berbeda dengan qiraat dari gurunya Imam Hamzah, oleh karena itu ia terhitung masuk ke dalam kelompok Imam Qiraat ‘Asyarah
Murid-murid yang merawikan qiraat Imam Khalaf ini yang terkenal adalah Ishaq (w. 286 H) dan Idris (w. 292).
Untuk melengkapi jumlah qiraat menjadi Qiraat Arba’ ‘Asyarah, maka ditambahkan imam-imam qiraat berikut ini :
11. Hasan al-Basri
Nama lengkapnya adalah Hasan bin Abu al-Hasan Yasar Abu Said al-Bashri. Seorang pembesar Tabi’in yang terkenal zuhud, wafat pada tahun 110 H. Dua perawinya adalah  Syuja’ bin Abu al-Nashr al-Balkhi dan al-Duri.
12. Ibn Muhaisin
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Abdurrahman al-Makki. Beliau adalah guru dari Abu ‘Amr al-Dani, wafat pada tahun 123 H. Dua perawinya adalah al-Bazzi dan Abu al-Hasan bin Syambudz
13. Al-Yazidi
Nama lengkapnya adalah Yahya bin Mubarak al-Yazidi al-Nahwi. Beliau adalah guru dari al-Duri dan Al-Susi, wafat pada tahun 202 H. Dua perawinya adalah Sulaiman bin al-Hakam dan Ahmad bin Farh.
14. Al-A’masy
Nama lengkapnya adalah Sulaiman bin Mahram al-A’masy. Beliau termasuk golongan Tabii., wafat pada tahun 148 H. Dua perawinya adalah al-Hasan bin Said al-Mathu’I dan Abu al-Farj al- Syambudzi al-Syatwi.
E.                 Syarat-syarat Sahnya Qiraat
            Para ulama menetapkan tiga syarat sah dan diterimanya qiraat. yaitu :
1. Sesuai dengan salah satu kaidah bahasa Arab.
2. Sesuai dengan tulisan pada salah satu mushaf Usmani, walaupun hanya tersirat.
3. Shahih sanadnya.
            Yang dimaksud dengan “sesuai dengan salah satu kaidah bahasa Arab“ ialah: tidak menyalahi salah satu segi dari segi-segi  qawa’id bahasa Arab, baik bahasa Arab yang paling fasih ataupun sekedar fasih, atau berbeda sedikit tetapi tidak mempengaruhi maknanya. Yang lebih dijadikan pegangan adalah qiraat yang telah tersebar secara luas dan diterima para imam dengan sanad yang shahih.
            Sementara yang dimaksud dengan “sesuai dengan salah satu tulisan pada mushaf Usmani” adalah sesuainya qiraat itu dengan tulisan pada salah satu mushaf yang ditulis oleh panitia yang dibentuk oleh Usman bin ‘Affan dan dikirimkannya ke kota-kota besar Islam pada masa itu.
            Mengenai maksud dari “shahih sanadnya” ini ulama berbeda pendapat. Sebagian menganggap cukup dengan shahih saja, sebagian yang lain mensyaratkan harus mutawatir.
            Syaikh Makki bin Abu Talib al-Qaisi menyatakan : “Qiraat shahih adalah qiraat yang shahih sanadnya sampai kepada Nabi Muhammad SAW, ungkapan kalimatnya sempurna menurut kaedah tata bahasa Arab dan sesuai dengan tulisan pada salah satu mushaf Usmani.” Pendapat ini diikuti oleh Ibnl Jazari, sebagaimana disebutkan dalam kitabnya Tayyibatun Nasyar fi al-Qira’at al-‘Asyar..
            Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, mengutip pendapat al-Shafaaqasi, pendapat ini lemah karena membawa akibat tidak adanya perbedaan antara al-Qur’an dengan yang bukan al-Qur’an.
            Akan tetapi pada kesempatan lain, Ibnl Jazari mensyaratkan mutawatir untuk diterimanya qiraat yang shahih, seperti disebutkan pada kitabnya Munjid al-Muqriin wa Mursyid al-Talibin.  Jadi, mungkin yang dimaksud dengan “shahih sanadnya” oleh Ibnl Jazari di sini adalah Mutawatir.
            Menurut Imam al-Nuwairi : “ Meniadakan syarat mutawatir adalah pendapat yang baru, bertentangan dengan ijma’ para ahli fiqih, ahli hadis dan yang lain-lain. Sebab al-Qur’an menurut jumhur ulama empat mazhab yang terkemuka adalah kalamullah yang diriwayatkan  secara mutawatir dan dituliskan pada mushaf. Semua orang yang memegang definisi ini pasti mensyaratkan mutawatir, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Hajib. Dengan demikian, menurut para imam dan pemuka mazhab yang empat, syarat mutawatir itu merupakan keharusan. Banyak orang yang secara jelas menerangkan pendapat ini seperti Abu Abdul Barr, al-Azra’i, Ibn ‘Athiyah, al-Zarkasyi dan al-Asnawi. Pendapat yang mensyaratkan mutawatir inipun telah menjadi ijma’ para ahli qiraat. Tidak ada ulama mutaakhirin yang tidak sependapat kecuali al-Makki dan beberapa orang lainnya.”
F.                  Pengaruh Qiraat Terhadap Istinbat Hukum
            Dalam hal istimbat hukum, qiraat dapat membantu menetapkan hukum secara lebih jeli dan cermat. Perbedaan qiraat al-Qur'an yang  berkaitan dengan substansi lafaz atau kalimat, adakalanya mempengaruhi makna dari lafaz  tersebut adakalanya tidak. Dengan demikian, maka perbedaan qiraat al-Qur'an adakalanya berpengaruh terhadap istimbat hukum dan adakalanya tidak.
1.    Perbedaan qira’at yang berpengaruh terhadap istinbat Hukum
Qira’at shahihah (Mutawatir dan Masyhur) bisa dijadikan sebagai tafsir dan penjelas serta dasar penetapan hukum, misalnya qira’at  membantu penafsiran qira’at (لَامَسْتُمْ) dalam menetapkan hal-hal yang membatalkan wudu seperti dalam  Q.S Al-Nisa’  (4): 43 :
وَإِنْ كُنتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Terjemahnya:
"….. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci): sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya  Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun".
            Ada perbedaan cara membaca pada lafaz (لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ). Ibn Katsir, Nafi', 'Ashim, Abu 'Amer dan Ibn 'Amir, membaca (لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ), sedangkan Ham-zah dan al-Kisa'i, membaca (لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ).
            Para ulama berbeda pendapat tentang makna dari qira’at (لَامَسْتُمْ), ada tiga versi pendapat ulama mengenai makna (َامَسْتُمْ), yaitu: bersetubuh, bersentuh, dan bersentuh serta bersetubuh.
            Para ulama juga berbeda pendapat tentang maksud dari (َامَسْتُمْ). Ibn Abbas, al-Hasan, Mujahid, Qatadah dan Abu Hanifah berpendapat bahwa maksudya adalah: bersetubuh. Sementara itu, Ibn Mas'ud, Ibn Abbas al-Nakha'i dan Imam Syafi'i berpendapat, bahwa yang dimaksud adalah: bersentuh kulit baik dalam bentuk persetubuhan atau dalam bentuk lainnya.
            Ada  sebuah  pendapat  yang  menyatakan,  bahwa  yang  dimaksud  dengan  (لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ) adalah sekedar menyentuh perempuan. Sedangkan  maksud  dari (امَسْتُمْ) adalah berjima’ dengan perempuan. Sementara ada hadis shahih yang menceritakan bahwa Nabi SAW pernah mencium istrinya sebelum berangkat  sholat  tanpa  berwudhu  lagi. Jadi  yang  dimaksud dengan   kata (لَامَسْتُمْ النِّسَاءَ) di sini adalah berjima’, bukan sekedar menyentuh perempuan. Dari contoh di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa yang membatalkan wudhu adalah berjima’, bukan sekedar bersentuhan dengan perempuan.
            Pendapat lain menyatakan bahwa pendapat yang kuat adalah yang berarti bersentuhan kulit. Pendapat ini dikuatkan oleh al-Razi yang menyatakan bahwa kata al-lums (اللمس) dalam qira’at (لمستم), makna hakikinya adalah menyentuh dengan tangan. Ia menegaskan bahwa bahwa pada dasarnya suatu lafaz harus diartikan dengan pengertian hakikinya. Sementara itu, kata al-mulamasat (الملامسات) dalam qira’at  (لمَسْتُمْ), makna hakikinya adalah saling menyentuh, dan bukan berarti bersetubuh.  
2. Perbedaan  Qiraat  yang  Tidak  Berpengaruh  terhadap  Istinbat Hukum
Berikut ini adalah contoh dari adanya perbedaan qira’at tetapi tidak berpengaruh terhadap  istimbath hukum, yaitu pada Q.S. al-Ahzab (33): 49.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمْ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا
Terjemahnya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya, maka sekali-kali tidak wajib atas mereka iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut'ah, dan lepaskanlah mereka itu dengan cara sebaik-baiknya."
            Ayat di atas menjelaskan, bahwa seorang istri yanng diceraiakn oleh suaminya dalam keadaan belum disetubuhi, maka tidak ada masa iddah baginya. Masa iddah adalah masa menunggu bagi seorang wanita yang diceraikan suaminya, sebelum wanita tersebut dibolehkan kawin lagi dengan laki-laki lain.
Berkenaan dengan ayat di atas, Hamzah dan al-Kisa'I, membacanya dengan (مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمآسُّوهُنَّ), sementara Ibn Kasir, Abu 'Amer, Ibn 'Ashim, dan Nafi' membaca: (مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ). Perbedaan bacaan tersebut tidak menimbulkan perbedaan maksud atau ketentuan hukum yang terkandung di dalamnya.
      
3. Pemakaian Qira’at Syaz dalam Istinbat Hukum
            Tidak hanya qira’at mutawatir dan  masyhur yang dapat dipergunakan untuk menggali hukum-hukum syar’iyah, bahkan qira’at Syaz juga boleh dipakai untuk membantu menetapkan hukum syar’iyah. Hal itu dengan pertimbangan bahwa qira’at Syaz itu sama kedudukannya dengan hadis Ahad (setingkat di bawah Mutawatir), dan mengamalkan hadis Ahad adalah boleh. Ini merupakan pendapat Jumhur ulama.
            Ulama mazhab Syafi’i tidak menerima dan tidak menjadikan Qiraat  Syaz sebagai dasar penetapan hukum dengan alasan bahwa Qiraat Syaz tidak termasuk al-Qur’an. Pendapat ini dibantah oleh Jumhur Ulama yang mengatakan bahwa dengan menolak Qira’at Syaz sebagai al-Qur’an tidak berarti sekaligus menolak Qiraat Syaz sebagai Khabar (Hadis). Jadi, paling tidak Qiraat Syaz tersebut merupakan Hadis Ahad.
Contoh penggunaan Qira’at Syaz sebagai dasar hukum adalah sebagai berikut :
1.    Memotong tangan kanan pencuri, berdasarkan kepada qiraat Ibn Mas’ud dalam surat al-Maidah ayat 38, yang berbunyi :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْمانيَهُمَا
Artinya:
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan kanan keduanya…..

Dalam Qiraat yang shahihah ayat tersebut berbunyi :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا
2.    Mazhab Hanafi mewajibkan puasa tiga hari berturut-turut sebagai kafarah sumpah, juga berdasarkan kepada qiraat Ibn Mas’ud dalam surat al-Maidah ayat 89, yang berbunyi:
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ متتلبعات
Artinya :
………. Barangsiapa tidak sanggup melakukan demikian, maka kafaratnya  puasa selama tiga hari berturut-turut ….
Dalam qira’at yang shahihah ayat tersebut berbunyi :
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
            Sya’ban Muhammad Ismail, mengutip pernyataan Abu ‘Ubaid, menyatakan bahwa tujuan sebenarnya dari Qiraat Syaz adalah merupakan Tafsir dari qiraat shahih (masyhur) dan penjelasan mengenai dirinya. Huruf-huruf tersebut harakatnya (lafaz Qira’at Syaz tersebut) menjadi tafsir bagi ayat al-Qur’an pada tempat tersebut. Hal yang demikian ini, yaitu tafsir mengenai ayat-ayat tersebut, pernah dikemukakan oleh para Tabi’in, dan ini merupakan hal  yang sangat baik.
Pendapat ini diperkuat dengan pernyataan al-Suyuti, sebagai berikut :
“Jika penafsiran itu dikemukakan oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang benar, yang kemudian menjadi bagian dari qiraat al-Qur’an itu sendiri, tentu tafsir ini lebih tinggi nilainya dan lebih kuat. Mengambil kesimpulan hukum dari penafsiran yang dikemukakan Qira’at Syaz ini adalah suatu pengejawantahan yang dapat dipertanggung jawabkan.”
G.    Manfaat Perbedaan Qiraat
            Adanya bermacam-macam qiraat seperti telah disebutkan di atas, mempunyai berbagai manfaat, yaitu :
1.    Meringankan umat Islam dan mudahkan mereka untuk membaca al-Qur’an. Keringanan ini sangat dirasakan khususnya oleh penduduk Arab pada masa awal diturunkannya al-Qur’an, dimana mereka terdiri dari berbagai kabilah dan suku yang diantara mereka banyak terdapat perbedaan logat, tekanan suara dan sebagainya. Meskipun sama-sama berbahasa Arab. Sekiranya al-Qur’an itu diturunkan dalam satu qiraat saja maka tentunya akan memberatkan suku-suku lain yang berbeda bahasanya dengan al-Qur’an.
2. Menunjukkan betapa terjaganya dan terpeliharanya al-Qur’an dari perubahan dan penyimpangan, padahal kitab ini mempunyai banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3. Dapat menjelaskan hal-hal mungkin masih global atau samar dalam qiraat yang lain, baik qira’at itu Mutawatir, Masyhur ataupun Syadz. Misalnya qira’at Syadz yang menyalahi rasam mushaf Usmani dalam lafaz dan makna tetapi dapat membantu penafsiran, yaitu lafaz (فامضوا) sebagai ganti dari lafaz (فَاسْعَوْا) pada Q.S. al-Jumu’ah (62): 9:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ.
Yang dimaksud dengan (فَاسْعَوْا) di sini adalah bukan berjalan cepat-cepat dan tergesa-gesa, tetapi bersegera pergi ke masjid dan berjalan dengan tenang.
4.    Bukti kemukjizatan al-Qur’an dari segi kepadatan maknanya, karena setiap qiraat menunjukkan suatu hukum syara’ tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafaz.
5.    Meluruskan aqidah sebagian orang yang salah, misalnya dalam penafsiran tentang sifat-sifat surga dan penghuninya dalam Q.S. al-Insan (76): 20 :
وَإِذَا رَأَيْتَ ثَمَّ رَأَيْتَ نَعِيمًا وَمُلْكًا كَبِيرًا
            Dalam qira’at lain dibaca (مَلِكًا) dengan memfathahkan mim dan mengkasrahkan lam, sehingga qira’at ini menjelaskan qira’at pertama bahwa orang-orang mukmin akan melihat wajah Allah di akhirat nanti.
6.    Menunjukkan keutamaan dan kemuliaan umat Muhammad  SAW atas umat-umat pendahulunya, karena kitab-kitab yang terdahulu hanya turun dengan satu segi dan satu qiraat saja, berbeda dengan al-Qur’an yang turun dengan beberapa qiraat.
BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
            Dari pembahasan tentang qiraat di atas dapat diambil beberapa kesimpulan, sebagai berikut :
1. Qira’at  Sab’ah bukanlah Sab’atu ahruf, tetapi qira’at Sab’ah adalah qira’at yang diriwayatkan oleh para imam qiraat yang tujuh orang, dan merupakan bagian dari Sab’atu Ahruf.
2. Qira’at ‘Asyarah adalah shahih dan sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW, maka boleh membaca al-Qur’an dengan qiraat manapun diantara salah satu dari yang sepuluh itu, di luar itu adalah Qiraat Syadz serta tidak boleh dipakai untuk membaca al-Qur’an.
3. Qira’at, baik shahih maupun syadz, dapat dipakai untuk menetapkan hukum syar’i, sebagaimana pendapat jumhur ulama.
4. Umat Islam sangat mementingkan masalah al-Qur’an beserta qiraatnya yang bermacam-macam itu sehingga banyak ulama mengkhususkan diri dalam maslah qiraat dengan mendalaminya, mengajarkannya dan menulis kitab-kitab tentang qiraat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kemurnian al-Qur’an.
5. Perbedaan qira’at yang ada mempunyai banyak manfaat bagi umat Islam, terutama dalam memudahkan membaca al-Qur’an dan mengambil hukum dari al-Qur’an.
B.                 Saran-Saran
            Dengan selesainya makalah ini tentunya masih banyak yang kurang di dalamnyai maka dari itu kami mengharapkan kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari Bapak  dosen yang membawakan mata kuliah ini.
            Selanjutnya selaku Penyusun makalah ini kami hanya memberikan himbauan khususnya kepada teman-teman mahasiswa karena seperti yang kita ketahui bahwa mahasiswa “agent social of change dan agent social of control”, maka untuk mengaplikasikannya itu maka kita dituntut untuk mengadakan inovasi dan tidak lupa kita harus membenahi diri kekurangan yang ada untuk menuju kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
Nur, Muhammad Qadirun. 2001. Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis. Jakarta. Pustaka Amani.
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2003. At-Tibyan Fi Ulumil Qur’an. Jakarta. Darul Kutub Al-   Islamiyah.
Al-Qattan, Manna Khalil. 1973. Mabahis Fi Ulumil Qur’an. Surabaya. Al-hidayah.
Al-Qodi, Abdul Fattah Abdul Ghoni. 2009. Al-Wafi fi Syarhi Asy-Syathibiy. Mesir. Dar el-Islam